Sektor Lingkungan Ini yang Dikerjakasamakan Antara Pemkot Bandung dan Pemkot Kawasaki Jepang

Direktur Eksekutif Biro Pekerjaan Air, Toshiyuki Suzuki (kiri) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna (kanan) */Humas Pemkot Bandung/

Lebih lanjut Toshiyuki Suzuki menjelaskan, pada 1930 Pemerintah Kota Kawasaki melakukan pembangunan infrastruktur untuk pengeloaan air hujan.

Lalu, pada 1960 terdapat peraturan daerah penyempurnaan infrastruktur yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah toilet, tempat berendam, dan air limbah dari dapur.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

“Kita bangun IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) juga. Maka 99 persen limbah disalurkan lewat pipa. Ini dibangun oleh pemerintah bekerja sama dengan swasta. Pasang pipa itu swasta, izin dari pemerintah,” kata dia.

Baca Juga:  Saan Mustofa Siap Maju Pilgub Jabar 2024, Karena Dorongan Ini

Begitu pipanya sudah terpasang dengan baik, maka aliran limbah mengalir berujung ke pipa komunal.

“Semoga semunya iberjalan dengan lancar karena kata kuncinya adalah aturan yang ditegakkan dengan benar oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas dia.

Baca Juga:  Angkutan Khusus Tolak Revisi Permenhub 108