Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penanganan air limbah di seluruh kota Bandung belum terakomodasi secara keseluruhan oleh PDAM.
“Sebab jumlah pelanggan PDAM belum seluruhnya mengakomodasi penduduk yang ada di Kota Bandung. Sehingga tidak menutup kemungkinan penduduk Kota Bandung membuang limbah pada tempat yang tidak seharusnya,” kata Ema Sumarna.
Menurutnya, ada dua hal yang harus dicermati. Pertama, penanganan air limbah yang sudah terakomodasi oleh PDAM. Kemudian, ada masyarakat yang belum terakomodasi oleh PDAM, tapi mereka juga memproduksi air limbah.
“Maka ada institusi yang menangani secara berbeda. Pemerintah Kota Kawasaki, Jepang bisa memberikan solusi yang tepat untuk kedua sektor tersebut. Selain air limbah, kita bisa bekerja sama dalam aspek sharing knowledge penanganan meningkatkan kualitas udara,” ucap dia.
Dalam kerja sama ini terdapat lima pihak yang akan terlibat dalam proyek tersebut yakni, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), PDAM Tirtawening, dan Pemerintah Kota Kawasaki.***