Sikap Vatikan Tegas, Tolak Restui Pernikahan Pasangan Sesama Jenis

Paus Fransiskus, piminan Vatikan. (foto: istimewa)

Terkait pernyataan Paus Fransiskus tentang perlu untuk mengakui pasangan sesama jenis dalam sebuah ikatan, Vatikan menyatakan bahwa Paus Fransiskus saat itu menolak pengesahan hukum pernikahan sesama jenis di Argentina pada satu dasawarsa lalu. Saat itu Paus Fransiskus masih menjadi Uskup Agung di Buenos Aires.

Baca Juga:  Kenalkan Budaya Jawa Barat, Film Pamali Dapat Apresiasi

Dalam hal itu, lanjut pernyataan Vatikan, Paus Fransiskus menyampaikan pendapat bahwa kelompok pasangan sesama jenis berhak untuk dilindungi secara hukum, tetapi bukan melalui pernikahan.

Baca Juga:  Gersang, Aparat Desa Langensari Hijaukan Bantaran Sungai Citarik

“Jelas bahwa Paus Fransiskus merujuk kepada aturan yang dibuat negara, dan bukan doktrin Gereja Katolik Roma, yang tetap tidak berubah dari tahun ke tahun,” lanjut isi surat itu.

Baca Juga:  Herman Suherman Khawatir Pelajar di Cianjur Terlibat LGBT dan Tindak Kriminal

Menurut Vatikan dalam pernyataan itu Paus Fransiskus ingin menyampaikan bahwa keluarga jangan berlaku diskriminatif terhadap anak-anak yang memiliki orientasi seksual menyukai sesama jenis. (red)

 

Sumber: CNNIndonesia.com