SMK Jadi Tolak Ukur Kinerja Polres Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk menilai langsung kinerja anggotanya saat bertugas, aplikasi sistem informasi penilaian kerja secara online bakal dimanfaatkan Polres Purwakarta. Saat ini, sistem tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan pelatihan.

Sistem Manajemen Kerja (SMK) online ini mulai disosialisasikan kepada personel Polres Purwakarta dan Jajaran Polres Purwakarta. Seperti yang dilaksanakan Bagian Sumber Daya Polres Purwakarta di Mako Satpolair, Sabtu (24/11/2018).

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan Sistem Manajemen Kerja (SMK) online dapat dijadikan syarat administrasi jika personel ingin mendaftar sekolah kejuruan lanjutan untuk karier di kepolisian.

Baca Juga:  Keunggulan Kanopi Jendela Besi Hollow dari Bahan Lainnya

“SMK ini nantinya bisa mengidentifikasi dan mengukur kinerja anggota,” kata Akhmad, Minggu (25/11/2018).

Menurutnya, untuk memahami sistem tersebut, personel Polres Purwakarta dan Polsek Jajaran diberi Sosialisasi oleh Personil dari Bagian Sumber Daya Polres Purwakarta.

“Jangan sampai prestasi tak terhimpun. Nantinya setiap prestasi kami beri skor. Jika pelanggaran ada pengurangan skor. Prestasi nilai plus, pelanggaran skor negatif,” kata Akhmad.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Dapat Apresiasi Sepekan PPKM Darurat, Ini Pesan Herman Suherman

Sementara, Yuniar Eka W, Paur Min Bag Sumda Selaku Operator SMK Online Polres Purwakarta saat menyampaikan sosialisasinya mengatakan, penilaian kinerja yang akurat berdasarkan fakta dan capaian kinerja.

Mampu mengukur jumlah hasil kerja dari setiap tugas jabatan, mampu menyajikan data dan informasi tentang pegawai negeri pada Polri khususnya Polres Purwakarta secara online berkualitas.

Baca Juga:  Kebijakan Insentif Pajak Tinggal Diteken Presiden

“Setiap uraian pekerjaan dilakukan personel berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab dan uraian tugas,” ungkapnya.

Hasilnya, lanjut dia, akan digunakan sebagai pertimbangan dalam penyusunan kontrak kerja berdasarkan dokumen perjanjian kinerja tempat anggota bertugas.

“SMK Online ini akan mencatat serta mengurangi faktor subjektivitas dalam pengembangan karier,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat