Soal PPKM Darurat, Kapolri Sigit: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

JABARNEWS | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat tidak nyaman.

Namun, upaya ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga:  Lagi, Sabu-sabu Diselundupkan Ke Lapas

Seperti diketahui, data pemerintah menunjukan ada penambahan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (3/7/2021).

Dengan penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.

“Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi,” kata Sigit dalam keterangan yang diterima, Senin (5/7/2021).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberian Amnesti Baiq Nuril

“Oleh karena itu, masyarakat harus tetap di rumah,” tambahnya.

Menurut Sigit, pengetatan PPKM darurat harus dibarengi dengan vaksinasi untuk herd immunity.

Baca Juga:  Wakil Bupati Subang: YouTube, Media Strategis Promosi Program Daerah

Atas dasar itu, Sigit meminta empat pilar untuk mengajak masyarakat agar datang ke tempat vaksin.

“Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin,” tutupnya. (Red)