Soal Semburan Gas di Sumur Tukdana Indramayu, Ini Jaminan Nina Agustina

JABARNEWS | INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu saat ini sedang berupaya memastikan keamanan warga sekitar dari dampak semburan gas di kawasan sumur tua Blok Cilumbu, Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Indramayu.

“Kita terus lakukan koordinasi. Agar persoalan di wilayah tersebut segera ditangani dengan baik. Ini kan tanah sawah produktif. Namun yang terpenting adalah memastikan keamanan warga sekitar. Soal kompensasi bisa dibicarakan baik-baik. Duduk bersama, tidak harus demo,” kata Nina saat meninjau lokasi semburan gas, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:  Berikut Profil Harry Styles Dan Hubungan Asmaranya

Dia mengimbau, agar masyarakat sekitar tidak terprovokasi terhadap masalah yang menimpa wilayah tersebut. Terutama menyangkut tuntutan ganti rugi yang diminta masyarakat.

“Apakah ada penggantian atau kompensasi kita juga pikirkan. Kita akan lakukan kajian. Apa dampaknya. Apakah pipa-pipa itu melewati jalur masyarakat di tanah milik warga. Jangan apa-apa demo. Kita bisa diskusikan bersama,” ucapnya.

Nina berjanji terus melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, BPBD Indramayu dan Pertamina. Termasuk melakukan langkah koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Kementerian ESDM.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini 27 November 2022, Cancer, Leo dan Virgo

“Dengan terjadinya semburan gas seperti ini asalnya kan tetap dari alam juga. Ini dari zaman Belanda. Namun timbul lagi gasnya, sehingga butuh kajian,” jelasnya.

Sebelumnya, semburan gas bercampur lumpur dan api itu tiba-tiba muncul di area bekas sumur minyak tua milik Pertamina. Lokasinya hanya berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga.

Baca Juga:  Sosok Bey Machmudin, Pengganti Ridwan Kamil Pilihan Jokowi

Kuatnya tekanan gas menimbulkan suara gemuruh yang cukup kencang terdengar hingga 5 kilometer.

Semburan gas itu diikuti nyala api setinggi sekitar lima meter. Kobaran api setinggi itu lebih dari peristiwa sebelumnya yang terjadi pada akhir Oktober hingga awal November 2020 lalu.

Hingga saat ini, jajaran Polsek Tukdana telah memasang garis polisi di lokasi semburan gas tersebut. Hal itu dilakukan untuk mencegah resiko terburuk bagi warga sekitar. (Red)