Seperti diketahui, Irjen Irjen Teddy Minahasa kini resmi ditahan Divisi Propam Mabes Polri. Ia langsung ditempatkan ruang khusus.
Dalam konferesni pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi Propam Polri segera melaksanakan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.
“Saya minta Kadiv Propam agar melaksanakan sidang etik dan kita proses dengan ancaman PTDH,” tegas Kapolri.
Kapolri pun berjanji akan menindak tegas semua anggotanya yang terlibat kasus narkoba. Baik yang berpangkat Bintara maupun perwira.
“Masalah narkoba harus betul-betul diberantas. Tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas,” tandasnya.
Seperti diketahui, penangkapan Irjen Teddy bermula dari pengusutan kasus narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Tim Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap tiga orang. Dari pengusutan tersebut, diketahui sumber barang haram tersebut dari salah seorang anggota polisi berpangkat Bripka.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, rupanya ada keterlibatan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan kapolsek. Tak cukup disitu, pengembangan kasus yang dilakukan tim Polda Metro Jaya pun kemudian mengarah kepada seorang pengedar dan oknum anggota Polri berpangkat AKBP yang diketahui mantan Kapolres Bukittinggi.
Dari pengembangan kasus ini, kemudian diketahui nama Irjen Teddy Minahasa ikut terlibat. (red)