Terlalu, PNS Ini Paksa Tiga ART-nya Ngepel Lantai Tanpa Busana Lalu Direkam

Penganiayaan KDRT
Ilustrasi kasus penganiayaan ART oleh PNS di Lampung. (foto: ilustrasi)

Tak tahan, DI bersama temannya sesama PRT berinisial DA kabur dari rumah majikan. “Saya bersama Da kabur naik tower dan lompat pagar, hingga lari ke Kalibalok,” dikutip dari TribunLampung.

DI pun mengaku tak habis piker dengan sikap majikannya itu. Padahal ia memiliki seorang kakakyang merupakan anggota polisi.

Baca Juga:  Profile Nabila Ishma Nurhabibah, Kekasih Eril yang Miliki Segudang Prestasi

“Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena PRT lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi,” ungkap DI.

Ia kemudian melaporkan majikannya ke pihak berwajib dengan nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.

Saat ini, DI sudah merasa aman kembali ke rumah. Ia juga sudah visum dan buat laporan ke mapolres. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal perbuatannya.

Baca Juga:  Hore, PNS dan PPPK di Pemkab Purwakarta Dapat THR Hari Ini

Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga ( PRT).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (25/5/2023) malam hingga Jumat (26/5/2025) dini hari.

Baca Juga:  Surati Gubernur hingga Bupati, Menpan-RB Larang Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik

“Penganiaya PRT masih kami periksa dan semalam kami hadirkan kedua belah pihak,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi awak media. (red)