Tak tahan, DI bersama temannya sesama PRT berinisial DA kabur dari rumah majikan. “Saya bersama Da kabur naik tower dan lompat pagar, hingga lari ke Kalibalok,” dikutip dari TribunLampung.
DI pun mengaku tak habis piker dengan sikap majikannya itu. Padahal ia memiliki seorang kakakyang merupakan anggota polisi.
“Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena PRT lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi,” ungkap DI.
Ia kemudian melaporkan majikannya ke pihak berwajib dengan nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.
Saat ini, DI sudah merasa aman kembali ke rumah. Ia juga sudah visum dan buat laporan ke mapolres. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal perbuatannya.
Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga ( PRT).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (25/5/2023) malam hingga Jumat (26/5/2025) dini hari.
“Penganiaya PRT masih kami periksa dan semalam kami hadirkan kedua belah pihak,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi awak media. (red)