Selain itu, Murtado menyoroti kurangnya transparansi dalam proses perizinan. Termasuk mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Tol Japek II.
“Kami juga heran izinnya bagaimana, amdalnya seperti apa, kan belum jelas itu. Karena sampai saat ini pun tidak ada transparansi soal itu,” imbuhnya.
Masih menurut Jenal, pihaknya bersama beberapa ormas dan LSM telah mengambil langkah untuk menyampaikan surat kepada dinas-dinas terkait dalam pembangunan Tol Japek II.
“Kami dalam rangka mengakomodir keluhan masyarakat sudah mengambil sikap untuk menyurati Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan BPN, serta DPMPTS, terkait permasalahan tersebut,” ungkapnya.
Murtado berharap pembangunan Tol Japek II akan dilaksanakan sesuai peraturan dan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul, mengingat proyek ini melintasi beberapa kabupaten antar provinsi.
“Kita mendukung PSN, tapi diharapkan agar pembangunan ini memperhatikan dampak sosial, dampak terhadap ekologi, serta dampak lingkungan yang dilintasi. Karena ini proyek besar yang membelah beberapa kota antar provinsi,” pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News