JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna mengaku optimis piutang pajak akan tertagih, maskipun tidak mencapai 100 persen.
’’Insya Allah berproses. Kita terus berkoordinasi dengan BPKP, kemudian pemeriksaan reguler BPK. Kita juga sudah ekspose bagaimana langkahnya mana bisa tertarik, atau dihapus, bisa berproses,’’ jelasnya Ema usai sosialisasi Pajak di Alun-alun Cicendo, Minggu (5/8/2018).
Wajib pajak mana yang masih jadi piutang? Menurut Ema sudah terdaftar dan tak bisa disampaikan karenanya harus diverifikasi terlebih dulu.
’’Siapa yang menjadi piutang itu dengan data seperti apa, objek sudah tahu tapi harus verifikasi takutnya diubah jangan ganda siapa tahu sudah bayar tapi belum tercatat. Target sampai pengujung tahun walaupun harus cepat, tapi mau bagaimana lagi ini memang beban tahun ini,’’ tegasnya.
Ema menambahkan, hasil sensus PBB ternyata potensi wajib pajak yang harus ditagih serta piutang itu membuat target PBB tahun ini naik dari Rp 543 miliar menjadi Rp 700.500.000.000. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat