Sajabar

Kang Aher Diminta Jadi Saksi Lagi

×

Kang Aher Diminta Jadi Saksi Lagi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Untuk kesekian kalinya mantan orang nomor satu Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau sering disapa Kang Aher kembali dipanggil KPK untuk diminta jadi saksi, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Bahagia Orang Desa itu Sederhana, Punya Garam dan Nasi Dianggap Sudah Tenang

Sebelumnya kang Aher pernah diminta menjadi saksi pada bulan Januari dan Agustus 2019 lalu. Kali ini Aher akan diminta keterangannya untuk Sekda Jawa Barat non aktif, Iwa Karniwa. Yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta.

Baca Juga:  Pelantikan Gubernur BI Di Tengah Tekanan Rupiah

Pemeriksaan terhadap Kang Aher dikarenakan pembahasan terkait perizinan proyek Meikarta, dilakukan saat Kang Aher masih menjabat Gubernur Jawa Barat.

Wakil ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan bahwa Ahmad Heryawan seharusnya mengetahui apa yang terjadi di daerah yang ia pimpin. (Dod)

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Purwakarta Sebentar Lagi, Sejumlah Pengamanan Mulai Dipersiapkan

Tinggalkan Balasan