Kejaksaan Negeri Bidik Dua Dugaan Korupsi Ini

JABARNEWS | KOTA SUKABUMI – Dua dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Sukabumi dan retribusi pajak parkir Kota Sukabumi tengah dibidik Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, R Firmansyah, mengungkapkan, dua garapan prioritasnya ini, masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data serta keterangan dari berbagai pihak.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dampingi Panglima TNI Ziarah Di TMP Cikutra Bandung

Dikatakannya, untuk dugaan Tipikor di salah satu SMA negeri, yakni tentang anggaran bantuan yang didapat sekolah itu pada tahun 2016 hingga 2017. Sedangkan untuk retribusi pajak parkir, Kejaksaaan Negeri masih fokus pada salah satu objek.

“Dua dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara ini didapat dari laporan masyarakat. Kedua perkara ini, masih kita kumpulkan data-datanya. Targetnya secepatnya kita selesaikan dengan catatan sudah ada barang bukti yang cukup selanjutnya kita naikan pada tahap penyidikan. Soalnya, masih ada salahsatu pendapat hukum yang bisa masuk pada ranah korupsi atau ranah lainnya,” kata Firmansyah, dikutip Radar Sukabumi, Jumat (10/8/2018).

Baca Juga:  Bagaimana Konsep Pendidikan Karakter Generasi Z dan Milenial? Ini Kata Para Pakar

Dia menambahkan, target dari seluruh perkara yang digarapnya ini, tidak hanya memenjarakan pelaku.

“Kita ingin mengembalikan kembali uang negera yang dirugikan akibat tindak pidana korupsi. Tentunya, dalam penanganan korupsi ini Tidka hanya memenjarakan pelaku, tapi juga mengembalikkan uang negara,” pungkasnya. (Des)

Baca Juga:  BMKG, Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Berpotensi Pada Sore hingga Malam Hari

Jabarnews | Berita Jawa Barat