Kemenag Wacana Larang Pakai Cadar, Zulkifli Hasan: Simbol Itu Hak Orang

JABARNEWS | JABARNEWS – Wakil Ketua MPR, Zulkifli Hasan meminta Menteri Agama lebih fokus membahas hal yang substansial, ketimbang hal yang teknis. Hal tersebut dikatakan Zulkifli menanggapi wacana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Baca Juga:  Sejumlah Jalan Tikus Di Kuningan Terpantau Ramai Wisatawan Saat Liburan Lebaran

“Yang dibahas menurut saya yang substansi itu bagaimana Kemenag itu manajemennya dengan benar. Personalianya tidak kalah dengan Diknas. Maksud saya substansi jangan bunga bunga terus. Substansinya yang dibahas,” ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

Zulkifli berharap Kementerian Agama (Kemenag) bisa terbuka. Ia pun menyinggung soal kesetaraan penghasilan guru-guru agama dan para guru Pendidikan Nasional (Diknas).

Baca Juga:  Pekan Depan! Buruh Siap Boikot Seluruh Produk Indomaret, Buntut Perkara THR

“Padahal sama-sama guru, sama-sama pegawai negeri. Itu substansi. Kemenag arahnya mau seprti apa,” tegasnya.

Diharapkannya Menteri Agama fokus mengurus masalah toleransi dan kualitas keberagaman ketimbang bicara hal-hal yang sifatnya aksesoris.

Baca Juga:  Ini Target PKB Jabar di Pemilu 2024 Mendatang

“Saya kira banyak hal yang perlu dibahas. Kita lelah juga kalau ribut soal aturan. Simbol-simbol itu hak orang. Terserah orang mau pakai kaos, ada yang pakai sepatu kets itu biasa aja. Itu bukan substansi,” tukasnya. (Odo)