Kota Cirebon Genjot Kawasan Tanpa Asap Rokok Di Rumah

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Sebanyak 3 RW di Kelurahan Pulasaren, Kota Cirebon, sudah menyatakan komitmennya untuk tidak merokok di dalam rumah. Komitmen tersebut diharapkan terus dijaga, sehingga pola hidup sehat di dalam keluarga bisa terus ditingkatkan.

Hal tersebut terungkap saat Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok di dalam rumah di Baperkam RW 05 Purwasari, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (10/9/2018).

Lurah Pulasaren, Ferry Hadianto, S.AP menjelaskan, jika deklarasi yang dilakukan itu untuk mendukung program kawasan tanpa rokok (KTR) yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Cirebon sebelumnya. ’’Sejumlah RW di sini juga sudah mencanangkan rumah mereka bebas dari asap rokok,” tegas Ferry.

Diharapkan pada 2019, seluruh rumah di Kelurahan Pulasaren bisa bebas asap rokok. ’’Deklarasi hari ini sebagai bukti keseriusan kami menerapkan pola hidup sehat yang dimulai dari tingkat keluarga,” ungkap Ferry.

Baca Juga:  Usai Divaksin Covid-19, Begini Pengakuan Yana Mulyana

Sementara itu Kepala Puskesmas Pulasaren, dr. Yati Hayati Azizah, meminta agar komitmen ini bisa terus dikembangkan. ’’Kami bersyukur, sebab dalam waktu dekat RW 8 juga meminta untuk dilakukan sosialisasi hal yang sama di daerah mereka,” ungkap Yati.

Ini berarti, kata dia, sudah 3 RW di Kelurahan Pulasaren yang menyatakan komitmen agar rumah mereka bebas dari asap rokok. Yakni RW 06, RW 07 dan hari ini disusul RW 05.

Selanjutnya Yati berharap agar komitmen ini tidak hanya sekedar komitmen dan tanda tangan di atas kertas maupun spanduk. ’’Tapi actionnya harus benar-benar nyata. Bahwa benar-benar RW 05 ini bebas dari asap rokok di dalam rumah mereka,” kata Yati.

Baca Juga:  Pelajar Purwakarta Wakili Provinsi Jabar Ikuti Kejuaraan Karate Tingkat Nasional

Yati mengingatkan, jika bahaya merokok tidak hanya bagi perokok itu saja. Namun juga untuk mereka yang tidak merokok alias perokok pasif.

Sementara itu, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Bambang Tri Kuntara, mengapresiasi pada masyarakat RW 05 yang sudah mau berkomitmen untuk tidak lagi merokok di dalam rumah mereka.

’’Sebanyak 35 persen warga di sini memang sudah menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),’’ ungkap Bambang.

Bambang mengakui, pencanganan rumah tanpa kawasan rokok ini memang sudah beberapa kali dilakukan di RW di Kelurahan Pulasaren. Namun ia meminta agar sosialisasi yang sama juga dilakukan di RW lainnya.

Baca Juga:  Pecahkan Rekor MURI, Goyang Karawang Diusulkan Masuk Agenda Nasional

Upaya yang terus menerus ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dimulai dari dalam rumah sendiri.

Sedangkan Ketua RW 05 Purwasari, Nunung Nurhayati, mengaku sangat mendukung deklarasi yang dilakukan hari ini. ’’Karena memang masih banyak warga yang merokok di dalam rumah,” kata Nunung.

Padahal dampak buruk merokok tidak hanya bagi si perokok namun juga keluarga mereka, seperti anak-anak dan istri mereka yang tidak merokok. ’’Semoga kegiatan ini bisa menambah wawasan dan pengetahun akan berbahayanya asap rokok. Warga pun kami minta untuk tidak lagi merokok di dalam rumah,” ungkap Nunung. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat