JABARNEWS | MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka bersiap untuk merekrut sebanyak 28.475 orang untuk menjadi anggota KPPS di setiap TPS yang ada di Majalengka. Sementara jumlah TPS tersebut totalnya mencapai 4.125 orang.
Komisioner KPU, Divisi Sosialisasi dan SDM, Cecep Jamaksari mengatakan, jumlah KPPS yang diperlukan se-Majalengka itu berdasarkan kuota dalam setiap KPPS ada 7 orang dikalikan jumlah TPS sebanyak 4125 TPS hasilnya menjadi 28.475 KPPS.
“Jumlahnya memang semakin bertambah, sebab untuk jumlah TPS-nya pun bertambah.” ungkapnya, usai sosialisasi pemilih pemula di Sekretariat PWI, Jumat (8/2/2019).
Cecep menambahkan, sementara untuk jumlah pemilih tetap berdasarkan rekapitulasi DPTHP-2 jumlah pemilih di Majalengka mencapai 980.117 pemilih. “Jumlah tersebut masih kemungkinan bertambah, dengan adanya daftar pemilih pemula tambahan,” ungkapnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat