KPU Majalengka Bakal Rekrut 28.475 Anggota KPPS

JABARNEWS | MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka bersiap untuk merekrut sebanyak 28.475 orang untuk menjadi anggota KPPS di setiap TPS yang ada di Majalengka. Sementara jumlah TPS tersebut totalnya mencapai 4.125 orang.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Jabar Sebut Perpanjangan PPKM Darurat Pilihan Tepat

Komisioner KPU, Divisi Sosialisasi dan SDM, Cecep Jamaksari mengatakan, jumlah KPPS yang diperlukan se-Majalengka itu berdasarkan kuota dalam setiap KPPS ada 7 orang dikalikan jumlah TPS sebanyak 4125 TPS hasilnya menjadi 28.475 KPPS.

Baca Juga:  Berwisata Di Kampung Adat Sindang Barang Bogor, Sambil Mengenal Sejarah

“Jumlahnya memang semakin bertambah, sebab untuk jumlah TPS-nya pun bertambah.” ungkapnya, usai sosialisasi pemilih pemula di Sekretariat PWI, Jumat (8/2/2019).

Cecep menambahkan, sementara untuk jumlah pemilih tetap berdasarkan ‎rekapitulasi DPTHP-2 jumlah pemilih di Majalengka mencapai 980.117‎ pemilih. “Jumlah tersebut masih kemungkinan bertambah, dengan adanya daftar pemilih pemula tambahan,” ungkapnya. (Rik)

Baca Juga:  1 Juli, Gas 3 Kg Non Subsidi Dijual

Jabarnews | Berita Jawa Barat