KPU Subang Rekrut Ribuan Petugas KPPS

JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang merekrut sekitar 19.964 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 ini. Jumlah tersebut ditambah 5.704 petugas pengamanan langsung untuk 2.852 TPS.

Ketua KPU Subang, Maman Suparman menyebut, dalam melaksanakan proses pembentukan anggota KPPS memerlukan waktu yang cukup panjang. Yakni, sejak 3 April lalu hingga 3 Juni 2018 nanti.

Baca Juga:  PT MSS Kembali Disidak Satgas Citarum Harum Sektor 13

“Sekarang sudah selesai di tingkat PPK dan tinggal kita teliti kembali,” kata Maman Suparman, ditemui dalam kegiatan Safari Ramadahn Pemkab Subang, (1/5/2018).

Menurut dia, anggota PPDP diperbolehkan menjadi anggota KPPS dan untuk pengambilan data bakal calon anggota KPPS dilakukan oleh PPS.

“Jauh sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS untuk melakukan proses seleksi tahapannya seperti usia minimal 17 tahun ke atas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Otopsi Ulang Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasannya

Adapun persyaratan lainnya untuk menjadi anggota KPPS adalah bebas dari keanggotaan parpol (partai politik) maupun timses, bersikap netral dan minimal lulusan SLTA.

Namun demikian, jika tidak ditemukan calon lulusan SLTA dengan kemampuan yang sesuai, maka PPS dapat mencari masyarakat yang memiliki kemampuan membaca, menulis dan berhitung dengan baik. Netralitas yang menjadi kata kunci bagi anggota KPPS dan tentu saja semuanya dituangkan dalam keterangan bermaterai.

Baca Juga:  Aher Optimis Bandara Internasional Jawa Barat Selesai Tepat Waktu

Kata Maman, banyaknya jumlah petugas KPPS yang mencapai 19.964 orang itu, dikarenakan setidaknya 1 TPS ada 7 orang anggota KPPS, sedangkan untuk pengamanan langsung sebanyak 2 orang setiap orangnya dikalikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Subang pada Pilkada 2018 sebanyak 2.852 TPS. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat