LBH SGJI Majalengka Siap Bantu Masyarakat Soal Hukum

JABARNEWS | MAJALENGKA – Masih rendahnya ‎masyarakat kalangan bawah yang tidak mengerti hukum, membuat LB) Sunan Gunung Jati Indonesia (SGJI) ini siap membantu. Tujuannya, untuk mempermudah, sekaligus membantu warga yang awam. Bahkan, LBH manapun mengklaim nol rupiah untuk biaya konsultasi maupun penyelesaian kasus hukum yang dipersoalkan.

Salah seorang warga Majalengka, Zakaria mengatakan, pihaknya berharap LBH dapat membantu masyarakat yang terjerat kasus hukum dan membutuhkan pertolongan informasi mengenai penyelesaian kasus-kasus hukum di wilayah pedesaan. Alasannya, wilayah desa masih belum memahami tentang persoalan hukum.

Baca Juga:  Update Kasus Covid-19 Di Karawang, 960 Pasien Masih Dirawat

“Kami berharap kehadiran LBH, betul-betul dapat membantu masyarakat, untuk memerjuangkan kasus-kasus hukum yang ada. Sebab, warga masih belum faham tentang persoalan hukum,” ungkapnya, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Kolam Mata Air Di Objek Wisata Cisaladah Bandung

Sementara itu‎, Direktur LBH Sunan Gunung Jati Indonesia (SGJI) Mustamid, didampingi Ketua cabang LBH SGJI Majalengka, ‎Gugah Sugiharto mengatakan, untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, LBH SGJI merekrut Paralegal di tiap-tiap daerah sekaligus mendirikan Pos Bakum. Sehingga, setiap desa atau kelurahan memiliki relawan.

“Keberadaan LBH memang untuk membantu warga kalangan bawah. Kami mulai mendirikan pos-pos bantuan hukum untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan bantuan hukum, di saat mereka berperkara hukum,” tandasnya.

Baca Juga:  Soroti Pembangunan Jalan Provinsi, Ini Kata DPRD Jabar

Pos bantuan hukum ini, lanjut dia, merupakan pusat layanan bantuan hukum berupa pemberian informasi, konsultasi, advokasi, penyuluhan hukum, penyuluhan pemberdayaan, mediasi dan pembuatan surat gugatan atau permohonan di Pengadilan Agama. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat