Marka Garis Berbiku Di Kota Cimahi Belum Efektif

JABARNEWS | KOTA CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi telah membangun marka jalan berbiku di sejumlah titik Kota Cimahi. Di antaranya seperti yang terlihat di Jalan Dustira, Jalan Leuwigajah, Jalan Mahar Martanegara, dan Jalan Gandawijaya sejak 2018 lalu.

Namun, hingga kini keberadaan garis zigzag berwarna kuning yang memiliki panjang setengah meter dan lebar 10 centimeter itu tidak digubris para pengguna jalan. Bahkan, beberapa mengaku belum mengenal fungsi dari marka garis berbiku.

Baca Juga:  Ditemukan Klaster Sekolah di Kota Tasikmalaya, 20 Orang Positif Covid-19

Salah seorang pengemudi taksi online Sugandi (33) mengaku, belum mengetahui fungsi garis berbiku yang dicat di bahu Jalan Dustira. Ia hanya mengira tanda tersebut hanya menandakan jarak pembatas trotoar.

“Kayaknya buat menandakan ujung jalan aja, selebihnya saya masih kurang paham,” saat ditemui Jabarnews.com di ruas Jalan Dustira, Rabu (23/01/2019).

Bila merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 34 Tahun 2014. Pasal 39 huruf b disebutkan di marka itu pengendara dilarang parkir atau berhenti. Nyatanya beberapa pengendara motor maupun mobil tidak mengindahkan marka garis tersebut.

Baca Juga:  5.000 ASN akan Disuntik Vaksinasi Covid-19 di Gedung Sate

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Endang menuturkan untuk menekan jumlah pelanggar, pihaknya akan melakukan patroli dan menggencarkan sosialisasi kepada para pengguna jalan.

“Kalau ada penertiban baru tidak ada yang berani berhenti atau parkir, padahal sudah banyak yang tahu ada garis berbiku di bahu jalan,” tuturnya.

Baca Juga:  Ini 4 Usulan KADIN-HIPMI Kepada Presiden

Saat ini Dishub Kota Cimahi akan menambah marka tersebut di ruas jalan yang kerap terjadi kemacetan, selain mengefektifkan inventarisasi rambu jalan yang rusak di bebetapa ruas jalan.

“Ke depannya kami terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran para pengguna jalan dengan sosialisasi dan melakukan tindakan bagi pengendara yang melanggar,” tegasnya. (Afr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat