Pasca-Kecelakaan Maut, Ada Rambu Peringatan Di Tanjakan Eman

JABARNEWS | SUBANG – Pasca-terjadinya kecelakaan maut di jalan raya Subang – Bandung, tepatnya di Tanjakan Aman, Cicenang, Satuan Satlantas Polres Subang memasang plang tanda hati-hati di beberapa titik rawan kecelakaan.

Kapolsek Jalancagak, AKP H. Mashar Junaedi, menuturkan, pihaknya telah memasang imbauan di 10 titik sepanjang jalur tanjakan aman di Kp. Cicenang dengan jarak per 50 meter.

Baca Juga:  Kampanye Hitam Ibu-ibu Di Karawang, Jokowi: Kebangetan

Upaya ini, menurut Kapolsek, dalam rangka menekan kecelakaan di seputar tanjakan Aman.

“Kecelakaan lalu lintas adalah sesuatu yang sangat sering terjadi. Kecelakaan terjadi bisa karena faktor alam ataupun kelalaian atau pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolsek Jalan Cagak, AKP H. Mashar Junaedi, didampingi Kanit Lantas, AKP H. Oyong, saat ditemui Kamis (15/3/2018)

“Upaya ini pun dalam rangka menekan fatalitas korban laka lantas di seputar Tanjakan Aman dengan memasang rambu-rambu peringatan, memasang spanduk himbauan,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Kantor Dinas Kominfo Majalengka Kebanjiran, Tembok Pagar Jebol

Ditambahkannya, pihaknya meminta agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah dipasang meskipun tidak ada polisi yang berjaga.

“Tidak harus ada petugas. Masyarakat harus taat aturan. Mentaati aturan lalu lintas demi kenyaman dan keselamatan saat berkendara,” kata H. Oyong.

Baca Juga:  Kejari Karawang Dalami Dugaan Pemotongan Bansos di Desa Pasirtalaga

Dia menjelaskan, petugas kepolisian tidak bisa ditempatkan di setiap rambu-rambu lalu lintas yang ada. Untuk itu, dia berharap masyarakat menaati rambu-rambu yang sudah ada.

“Sebetulnya ada rambu itu sudah mewakili negara. Rambu itu mewakili polisi agar tidak melakukan pelanggaran. Rambu itu kan perintah Undang-undang. Artinya harus ditaati,” ujarnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat