Pelaku Pengeroyokan Polisi di Sumedang Ternyata Pemakai Narkotika

JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang berhasil mengamankan oknum Ormas Pemuda Pancasila (PP) inisial TS karena diduga pelaku pengeroyokan Anggota Polisi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, pelaku ditangkap sekretariat PP Jalan Arif Rahman Hakim, No. 55 Sumedang.

Baca Juga:  Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Bawa Obor Asian Games 2018

Sebanyak 9 orang diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap 1 anggota Kepolisian Polsek Tanjungkerta.

“Pelakunya telah diamankan oleh anggota Unit Buser dan anggota unit Jatanras,” kata Erdi, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga:  Polres Cimahi Siap Terapkan Digitalisasi Registrasi Kendaraan, Mutasi Bisa Lewat Aplikasi

selanjutnya ke-9 terduga tersebut dilakukan tes urine dan hasilnya 1 orang dinyatakan Positif (Benzo) dengan kandungan zat Psikotropika, yang berinisial T.S alias Kupret.

Saat ini, TS telah diserahkan ke Yayasan Pemulihan Natura (Ulta) untuk dilakukan asesmen rehabilitasi.

Baca Juga:  Pam Obvit Dan PDAM Deklarasi Anti Hoax

“Polres Sumedang akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana maupun pengedar, pengguna, pemakai narkotika khususnya di wilayah Sumedang agar situasi kamtibmas di wilayah Sumedang tetap kondusif,” tutupnya. (Red)