Pelaku Spesialis Curanmor Asal Medan Ditangkap Polisi

JABARNEWS | MEDAN – Pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) asal Medan, Rozi Syahputra (20) asal Medan ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Lingkungan 3 Tangkahan, Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, pelaku merupakan spesialis curanmor sudah 20 kali melakukan aksinya dengan cara masuk ke rumah warga.

Baca Juga:  Setelah Sarimukti, di Cipatat Bakal Ada Tempat Sampah 20 Hektare

“Dari penangkapan itu disita barang bukti 1 gunting besi, 1 pisau dan sebuah gembok yang sudah rusak,” katanya, Selasa (7/9/2021).

Dijelaskannya, pencurian dilakukan pelaku dengan cara merusakan kunci rumah warga, lalu pelaku masuk ke dalam rumah lalu membawa kabur motor yang ada di dalam rumah.

Baca Juga:  Ngatiyana Tegaskan Tak akan Beri Bantuan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Lahan Pemakaman Covid-19 Lebaksaat Cimahi

“Pengakuan pelaku sudah 20 kali melakukan pencurian di tempat yang berbeda,” ucap AKBP Dayan.

Kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan apakah ada sindikat lain yang terlibat dalam aksi pelaku, termasuk penadah motor curian tersebut.

Baca Juga:  Jembatan Pantai Sialang Buah Rusak Parah, Wisatawan Pilih Naik Perahu

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” bilangnya. (Ptr)