Pemkab Dan Polres Purwakarta Komit Harumkan Citarum Bersama

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kepolisian Resor (Polres)

Purwakarta berkomitmen kuat untuk tetap menegakkan dan menjalankan Peraturan Presiden (Perpres)

Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai

(DAS) Citarum. Termasuk di dalamnya pencemaran Waduk Jatiluhur akibat adanya limbah dari Jaring Apung di perairan terbesar di pulau jawa itu.

Komitmen bersama ini terlihat saat pertemuan antara Pemkab Purwakarta yang langsung dipimpin Penjabat Bupati Taufiq Budi Santoso beserta jajaran instansi terkaitnya dengan Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (24/5/2018) di Bale Nagri, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta.

Kapolres AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pertemuan ini untuk mengambil langkah dalam menegakkan Perpres tersebut tentunya bersama-sama Pemkab purwakarta.

“Pertemuan dengan Pemkab ini tidak hanya membahas permasalahan terkait Waduk Jatiluhur dan

keberadaan jaring apung saja, namun secara umum terkait program pengendalian kerusakan DAS Citarum yang melewati Purwakarta,” ujar Twedi.

Baca Juga:  Soal Pilgub Jabar, Dede Yusuf Menunggu Arahan Partai

Tambah dia, ini sudah menjadi Perpres yang ditandatangani tanggal 14 maret lalu oleh bapak Presiden. Sehingga hal ini disoroti oleh nasional, maka dari itu harus segera bertindak.

“Sebenarnya Perpres tersebut disahkan bulan lalu, kami bersama instansi lain secara terpadu telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian kerusakan DAS Citarum yang melintasi wilayah Purwakarta termasuk Waduk Jatiluhur yang menjadi objek utamanya,” ucap Twedi.

Twedi menambahkan, ia bersama jajarannya akan terus lebih gencar dalam menggelar berbagai serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kualitas sungai Citarum kembali bersih dan harum sebagaimana pesan dari Perpres tersebut.

“Memang sebenarnya dari kemaren-kemaren sudah ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan juga oleh instansi kita terpadu, TNI, Polri dengan pemerintah setempat. Tahap awal sudah ada maping-maping dan mulai penataan dan pembersihan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Penjabat Bupati Purwakarta, Taufiq Budi Santoso menyambut baik keluarnya Perpres nomor 15 tersebut. Payung hukum ini akan menjadi ikhtiar pihaknya bersama jajaran TNI dan Kepolisian untuk mengembalikan kualitas air sungai Citarum kembali normal.

Baca Juga:  Jabar Bergerak Salurkan Bantuan Dua Unit Ambulans dan 14.000 Paket Sembako

“Memang kita ketahui kualitas air sungai Citarum terutama air baku yang dihasilkan Waduk Jatiluhur, kini tercemar akibat adanya limbah yang berasal dari rumahtangga dan usaha Kolam Jaring Apung yang masuk ke perairan Waduk Jatiluhur,” ujar Taufiq.

Beberapa waktu lalu, tambah dia, Menko Maritim selalu mengingatkan bahwa implikasi dengan degradasi lingkungan ujungnya adalah kepada masyarakat sendiri yang terkena dampak. Ini harus segera diakhiri terutama di Purwakarta.

“Alhamdulillaah tadi sudah ketemu dengan pak Kapolres, ada beberapa hal untuk evaluasi Citarum harum dan programnya. jadi nanti kita akan melakukan langkah bersama untuk melaksanakan Perpres ini supaya Citarum harum bisa terwujud mengembalikan kualitas lingkungan menjadi lebih baik,” papar Taufiq.

Untuk diketahui, di Kabupaten Purwakarta sendiri sebenarnya program untuk mengembalikan kualitas air sungai Citarum dan air baku Waduk Jatiluhur telah lama dilaksanakan jauh sebelum keluarnya Perpres nomor 15 tahun 2018. Kala itu, awal tahun 2017, dilaksanakan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dengan Perum Jasa Tirta II (PJT II) Jatiluhur sebagai BUMN yang mengelola air Waduk Jatiluhur.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung Sebut Teknologi Jepang Ini Canggih Bukan Main

MoU ini sendiri disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Maritim, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera) Basuki Hadi Mulyono. Tak perlu waktu lama sejak MoU itu digelar, Pemkab Purwakarta bersama TNI dalam hal ini Kodim 0619 Purwakarta serta Satpol Air Polres Purwakarta dibawah koordinasi PJT II Jatiluhur langsung menggelar sosialisasi dan penindakan penertiban Keberadaan ribuan Kolam Jaring Apung baik yang telah terbengkalai ditinggal pemiliknya maupun KJA yang masih beroperasi. (Gin)

Jabarnews |Berita Jawa Barat