Sajabar

Sentil Majikan ‘Tak Sayang’, Dedi Mulyadi Tegaskan PRT Kini Dilindungi UU

×

Sentil Majikan ‘Tak Sayang’, Dedi Mulyadi Tegaskan PRT Kini Dilindungi UU

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dedi Mulyadi bicara perlindungan UU PRT Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Pernyataan ini sekaligus menjadi sentilan keras bagi para pemberi kerja atau majikan yang kerap mengabaikan kesejahteraan asisten rumah tangga mereka.

“Kan tidak semuanya juga majikannya sayang, banyak majikannya yang tidak sayang pada PRT,” tegas Dedi menambahkan.

Baca Juga:  Warga Kabupaten Bekasi Yuk Datang ke Acara Safari Cinta yang Digelar Dedi Mulyadi, Catat Waktu dan Tempatnya

Dedi menjelaskan bahwa posisi PRT selama ini sangat rentan karena ketiadaan regulasi yang mengatur secara spesifik.

Akibatnya, banyak dari mereka yang tidak mendapatkan hak dasar sebagai pekerja hingga berisiko mengalami perlakuan tidak adil.

Baca Juga:  Inilah Catatan KPAI Terkait Angka Kekerasan Bidang Pendidikan Awal 2019

Kehadiran undang-undang ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, mulai dari standar upah hingga jaminan perlindungan sosial.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345