Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pun bergerak cepat menyiapkan aturan turunan di tingkat daerah untuk memperkuat implementasi kebijakan pusat tersebut.
“Pasti (menindaklanjuti),” kata Dedi saat ditanya mengenai langkah konkret yang akan diambil Pemprov Jabar.
Pihaknya kini tengah mempertimbangkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan disesuaikan dengan kebutuhan sosiologis masyarakat di Jawa Barat.
Meski demikian, Dedi menyebut pemerintah daerah masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat sebagai panduan operasional di lapangan.
Sejalan dengan itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar, Firman Desa, menyebut pihaknya masih menunggu juknis resmi.





