Sajabar

Sentil Majikan ‘Tak Sayang’, Dedi Mulyadi Tegaskan PRT Kini Dilindungi UU

×

Sentil Majikan ‘Tak Sayang’, Dedi Mulyadi Tegaskan PRT Kini Dilindungi UU

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dedi Mulyadi bicara perlindungan UU PRT Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pun bergerak cepat menyiapkan aturan turunan di tingkat daerah untuk memperkuat implementasi kebijakan pusat tersebut.

“Pasti (menindaklanjuti),” kata Dedi saat ditanya mengenai langkah konkret yang akan diambil Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Empat Kecamatan di Cianjur Dapat Program Rutilahu, Anggaran Rp1,9 Milyar Sasar 95 Penerima

Pihaknya kini tengah mempertimbangkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan disesuaikan dengan kebutuhan sosiologis masyarakat di Jawa Barat.

Meski demikian, Dedi menyebut pemerintah daerah masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat sebagai panduan operasional di lapangan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Akan Sekolahkan 1.000 Siswa, Siap Rebut Pasar Kerja Karawang

Sejalan dengan itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar, Firman Desa, menyebut pihaknya masih menunggu juknis resmi.

Baca Juga:  Disuruh Purbaya Periksa Sendiri, Dedi Mulyadi ke BI Cek Isu APBD Jabar Ngendap Rp4,1 Triliun
Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45