Sajabar

Sentil Majikan ‘Tak Sayang’, Dedi Mulyadi Tegaskan PRT Kini Dilindungi UU

×

Sentil Majikan ‘Tak Sayang’, Dedi Mulyadi Tegaskan PRT Kini Dilindungi UU

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dedi Mulyadi bicara perlindungan UU PRT Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Ketiadaan data ini terjadi lantaran status mereka yang selama ini dianggap sebagai pekerja sektor informal yang belum terdata secara administratif.

Baca Juga:  Sambangi Bima Arya di Kota Bogor, Dedi Mulyadi Ingin Ajarkan Semua Orang Adab dalam Politik

Disnakertrans Jabar akan mulai melakukan pendataan dan pengawasan intensif setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat resmi keluar.

“Mungkin ke depannya dengan adanya UU PPRT ini mulai masuk dalam pendataan dan pengawasan dari Disnaker tapi nanti kita lihat juknisnya dulu,” pungkas Firman.(red)

Baca Juga:  Kekeringan Di Kuningan, Pihak Swasta Jangan Cuek
Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5