“Implementasinya masih menunggu sosialisasi dan aturan turunan seperti peraturan pemerintah atau peraturan menteri sebagai pedoman pelaksanaan,” ungkap Firman.
Pihaknya berencana melakukan kajian mendalam segera setelah aturan dari pemerintah pusat diterbitkan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.
Firman juga menekankan bahwa penyusunan aturan lokal harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tetap fleksibel namun tepat sasaran.
“Jika perlu ada pengaturan khusus yang menyangkut kearifan lokal di Jabar mungkin saja bisa, tapi nanti kita pelajari dan tunggu peraturan turunannya dulu,” jelasnya.
Salah satu tantangan utama dalam penerapan aturan ini adalah belum tersedianya data akurat mengenai jumlah pekerja rumah tangga di Jawa Barat.





