Sajabar

Sentil Majikan ‘Tak Sayang’, Dedi Mulyadi Tegaskan PRT Kini Dilindungi UU

×

Sentil Majikan ‘Tak Sayang’, Dedi Mulyadi Tegaskan PRT Kini Dilindungi UU

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dedi Mulyadi bicara perlindungan UU PRT Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

“Implementasinya masih menunggu sosialisasi dan aturan turunan seperti peraturan pemerintah atau peraturan menteri sebagai pedoman pelaksanaan,” ungkap Firman.

Pihaknya berencana melakukan kajian mendalam segera setelah aturan dari pemerintah pusat diterbitkan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

Baca Juga:  Pemilik WO Lakukan Penipuan hingga Rp1,4 Miliar, Begini Modusnya

Firman juga menekankan bahwa penyusunan aturan lokal harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tetap fleksibel namun tepat sasaran.

“Jika perlu ada pengaturan khusus yang menyangkut kearifan lokal di Jabar mungkin saja bisa, tapi nanti kita pelajari dan tunggu peraturan turunannya dulu,” jelasnya.

Baca Juga:  Disdik Jabar Guyur Rp30 Miliar Bagi Pemenang Anugerah Gapura Pancawaluya

Salah satu tantangan utama dalam penerapan aturan ini adalah belum tersedianya data akurat mengenai jumlah pekerja rumah tangga di Jawa Barat.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Bersihkan Saluran Air
Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5