Tunggu Tanggal Mainnya, Tarif Air PDAM Bakal Naik

JABARNEWS | KOTA BEKASI – Kabar buruk bagi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Rencananya, PDAM Tirta Bhagasasi akan menaikan tarif air bersih terhadap 224.000 konsumen di Kota dan Kabupaten Bekasi pada Oktober mendatang.

Kepala Bagian Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi, Yusmet, mengatakan, kenaikan tarif air itu akan segera diumumkan secara resmi kepada pelanggan. Penyesuaian tarif itu dilakukan karena pada waktu bersamaan terjadi kenaikan bahan baku.

Baca Juga:  Warga Terdampak Banjir Sergai Keluhkan Ini, Tagih Janji Menteri PUPR

“Kami sedang mengadakan rapat internal soal rencana kenaikan tarif untuk diajukan ke dewan pengawas terlebih dahulu. Untuk kenaikan tarif, masih kami kaji,” kata Yusmet, dikutip Pojok Bekasi, Jumat (10/8/2018).

Dia mengungkapkan, PDAM Tirta Bhagasasi tearkhir melakukan penyesuaian tarif ini pada 2014. Bila tarif tidak segera dinaikkan, akan berdampak pada pendapatan perusahaan ke pemerintah daerah.

“Selama empat tahun tidak mengalami kenaikan, kata dia, perusahaan cenderung melakukan berbagai upaya efesiensi guna menekan biaya pengeluaran. Contohnya, penggunaan listrik yang dianggap kurang penting langsung dimatikan petugas. Meski mengefisiensi biaya pengeluaran, namun pendapatan asli daerah (PAD) yang disetor cenderung stagnan bahkan menurun untuk Kota Bekasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Gerakan Senam Ini Cocok Dilakukan Untuk Mengecilkan Perut

Data di PDAM Tirta Bhagasasi, yang disetor perusahaan ke Kota Bekasi pada 2015 sebesar Rp 6,672 miliar dan Kabupaten Bekasi sebesar Rp 11,275 miliar.

Lalu, pada 2016 PAD yang disetor ke Kota Bekasi menurun menjadi Rp 6,595 miliar sedangkan ke Kabupaten Bekasi tetap sebesar Rp 11,275 miliar seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Pasar Ikan Modern Dibangun Di Soreang, Warga Protes

Diketahui, saat ini, tarif air bersih untuk sektor rumah tangga Rp 3.100 untuk 0-10 meter kubik.

Untuk sektor rumah tangga menengah berlaku tarif Rp 3.500 untuk 0-10 meter kubik.

Kemudian untuk sektor rumah tangga tinggi Rp 5.000 untuk 0-10 meter kubik. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat