Waspada! Lampung Diguncang Gempa, BMKG: Memiliki Pergerakan Sesar Naik

JABARNEWS | LAMPUNG – Lampung pada hari Sabtu (17/1/2021) sore tadi diguncang gempa yang berkekuatan Magnitudo 5,4.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno mengatakan gempat terjadi tepatnya di Kota Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Dari hasil analisa BMKG, Bambang Setiyo Prayitno menerangkan, gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,3. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 6,49 Lintang Selatan (LS) dan 103,82 Bujur Timur (BT).

Baca Juga:  Padi Reboorn Rilis Lagu Baru

Gempa bumi tepatnya berlokasi di laut pada jarak 145 km arah Selatan Kota Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada kedalaman 43 km.

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan sesar naik (thrust fault),” kata Bambang dalam siaran pers, Sabtu (16/1/2021).

Guncangan gempa bumi ini kata Bambang, dirasakan di daerah Liwa, Pesawaran, Tanggamus, Bandar Lampung II-III MMI. Dalam skala ini, getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Geram, Laporkan Penipu yang Catut Nama Anne Ratna Mustika

Kemudian di Teluk Betung dalam skala intensitas II MMI. Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.

“Hingga hari Sabtu, 16 Januari 2021 pukul 16.55 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock),” katanya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi : Istana Sangat Kultural, Harus Ada Perombakan Protokoler Di Daerah

BMKG mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Hindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali kedalam rumah. (Red)

Sumber: INews