Ini Alasan Dadahup Dipilih jadi Kawasan Food Estate

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo ingatkan jajarannya soal kerawanan pangan sekaligus peringatan dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) agar semua negara menjaga tata kelola produksi pangannya, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini. Ketergantungan pada bahan impor akan membuat ketahanan pangan merosot.

Pemerintah menyadari mulai susutnya areal pangan termasuk sawah untuk padi. Ketahanan pangan kini sudah jadi bagian ketahanan nasional.

Oleh sebab itu, pemerintah pun berusaha untuk mewujudkan Food Estate, sebuah kawasan pangan di Kalimantan Tengah, tepatnya Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

Baca Juga: Ini Dia Snack yang Baik Dikonsumsi Malam Hari Ketika Lapar

Baca Juga: Agar Pencernaan Sehat, dr. Saddam Ismail: Lakukan Cara Sederhana Ini

Program jangka panjang itu berupa langkah penyediaan lahan baru, rehabilitasi lahan yang ada dengan meningkatkan sarana untuk mendukung produktivitas lahan, terutama dari sisi pengairan dan drainane di lahan berawa. Kawasan pangan ini luasnya 600.000 hektar (6.000 km2), sembilan kali lipat luas DKI Jakarta.

Melalui APBN, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp1,9 triliun sampai dua tahun ke depan. Pada tahap pertama 2020, lahan yang akan direhabilitasi seluas 1.210 ha dengan dana Rp73 miliar.

Baca Juga:  Cek Jadwal Film Terbaru yang Tayang di Bioskop Kota Bandung Hari Ini

Baca Juga: Mengenal Roehana Koeddoes, Sosok yang Ditampilkan dalam Google Doodle

Baca Juga: Ini Dia Empat Penyebab Sariawan Muncul Menurut dr. Saddam Ismail

Berikutnya, tahap kedua 2021 seluas 3,330 ha senilai Rp484,3 miliar, dan tahap ketiga perbaikan irigasi seluas 22,65 ha dengan anggaran Rp497,2 miliar. Untuk 110.000 ha lain yang akan dikerjakan 2022-2023 belum disebut anggarannya.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melali Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) turut berperan untuk menyukseskan Program Nasional itu, utama dikawasan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinisi Kalimantan Tengah.

Direktur Jenderal PPKTrans Aisyah Gamawati mengatakan, Program Ketahanan Pangan di kawasan transmigrasi Dadahup dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Kemendes PDTT melalui Ditjen PPKTrans berpartisipasi dengan cara melakukan intensifikasi lahan pertanian di permukiman transmigrasi Dadahup, dan ekstensifikasi dengan membuka lahan untuk transmigrasi baru seluas 380 Ha yang dialokasikan kepada 103 kepala keluarga,” jelas Dirjen Aisyah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Serdang Bedagai Turun, Darma Wijaya Ingatkan Hal Ini Kepada Pedagang Pasar

Baca Juga: Gelombang Tinggi, Lima Penyelam Jamparing Terjebak di Pantai Suaka Margasatwa Cikepuh Sukabumi

Baca Juga:  Tanpa Diskon! Ini Tips Agar Omset Penjualan Stabil Saat Pandemi Covid-19

Ditjen PPKTrans telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan kegiatan yang termasuk ke dalam major project food estate ini.

UGM dan IPB digandeng untuk membuat kajian akademis dan memberikan rekomendasi substansi yang memastikan agar pekerjaan ini membawa dampak baik bagi masyarakat, khususnya masyarakat transmigrasi di Dadahup.

Baca Juga: Tiga Cara Agar Suami Semangat Kerja, Salah Satunya Dukung Setiap Keputusanya

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Bibir Pecah-pecah Dengan Bahan yang Ada di Rumah

“UPR berperan aktif dalam peningkatan kualitas SDM masyarakat Dadahup dalam mendukung food estate,” kata Dirjen Aisyah.

Untuk menajamkan program ini, Ditjen PPKTrans menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) di Palangkaraya yang dihadiri Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian dan unsur Kampus seperti UGM, IPB dan Universitas Palangkaraya (UPR).

Sekretaris Ditjen PPKTrans, Sigit Mustofa Nurudin paparkan jika hasil Rakortek menegaskan penggarapan major project food estate termasuk di kawasan transmigrasi ini tidak bisa dilakukan monosektoral.

Sigit memaparkan, diperlukan kolaborasi program lintas sektor yang sinergi. Dukungan dari Bappenas diperlukan dalam penyusunan masterplan kawasan food estate di kawasan transmigrasi Dadahup dan Pulang Pisau.

Baca Juga:  Buka Prodi Doktor Komunikasi dan Magister Akuntansi, Unisba Diharapkan Bisa Jawab Tantangan Digital dengan Ciri Khas Islam

Baca Juga: Tanggul Sungai Sibarau Jebol, Puluhan Rumah di Serdang Bedagai Terendam Banjir

Baca Juga: Mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Bebas, Disambut Bak Pahlawan

Dukungan dari Kementerian PUPR diperlukan dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur, tata air, jalan, jembatan, dan SAB. Dukungan Kemenko PMK dan Setkab diperlukan dalam implementasi kolaborasi program sesuai amanat Perpres 50/2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.

Dukungan dari perguruan tinggi diperlukan dalam penyusunan konsep baru transpolitan serta implementasi program pembangunan pertanian terintegrasi.

Baca Juga: Mengenal Roehana Koeddoes, Sosok yang Ditampilkan dalam Google Doodle

Baca Juga: Ini Dia Snack yang Baik Dikonsumsi Malam Hari Ketika Lapar

Dukungan dari Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Kemendes PDTT diperlukan dalam bantuan permodalan BUM Desa atau BUM Desma serta kelembagaan ekonomi.

Terakhir, ditegaskan oleh Sigit bahwa keberlanjutan rencana aksi untuk menigkatkan produktivitas, agroindustri, logistik, dan distribusi food estate ini hanya bisa terjadi bila ada kolaborasi dari seluruh pihak: kementerian, lembaga terkait, BUMN, hingga swasta.***