Kisruh Perebutan Yayasan Ghafururrahim Sukaresmi Cianjur, Anak-anak Jadi Korban

JABARNEWS | CIANJUR – Polemik gugatan, antara penggugat dan tergugat Yayasan Ghafururrahim di Kampung Simpang RT1/3, Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih berlanjut.

Berdasarkan hasil konfirmasi JabarNews.com, kini proses masih sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur, masuk ketiga dan mediasi sekitar enam kali, Sabtu, 6 November 2021.

Pembina Yayasan Ghafururrahim Ustadz Azis Abdul Majid mengatakan, saat ini masih berlanjut dan masih dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.

Baca Juga: Cegah Air Meluap di Kali Cakung Bekasi, Ini Langkah Uu Ruzhanul Ulum

Baca Juga: Lantaran Hal Ini, PSSI pun Melaporkan Kasus Dugaan Suap ke Polda Metro Jaya

Dia menyebut, saat ini sudah memasuki sidang ke enam. Mirisnya, anak-anak menjadi korban karena psikologis anak, dan bagaimana masa depannya terguncang mengenai permasalahan ini.

“Kejadian dalam sengeketa tanah saat pengambilan anak asuh kami,” katanya, saat jumpa pers di Kampung Simpang RT 1/3, Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Jumat, 5 November 2021 kemarin.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Terjadi di Sulawesi Utara, BMKG Minta Masyarakat untuk Hati-Hati

Baca Juga: Janji Kritik Prabowo Subianto, Fadli Zon: Saya Belum Melihat Celah

Dia mengungkapkan, lebih elok kan harusnya bersinergis. Jangan sampai terjadi seperti ini, dan sidang sedang berlangsung dilaksanakan atau sedang proses belum selesai.

Baca Juga:  Yemima Satu-Satunya Siswi SD di Serdang Bedagai Ikut Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Masih disampaikan Ustadz Azis, kepada mereka bahwa saat ini dalam pengawasan aparat pemerintah dan dinas terkait, adanya perselisihan terkait tanah yayasan. Itu dibawa setelah sholat subuh bersama dengan anak-anak, dan ternyata ada suara-suara aneh di luar.

“Kami bingung kalau persengketaan tanah ini kenapa dalam saat itu kenapa melibatkan anak-anak,” ujar Ustadz Azis.

Dia menuturkan, perlu diketahui anak-anak yayasan sesuai dengan registrasi lembaga. Dan, diketahui oleh dinas sebagai pembina juga seluruh masyarakat umum pun mengetahui.

Baca Juga: Bus Kecelakaan Saat Balapan dengan Truk Kontainer, Penumpang Sampai Terpental Keluar

Baca Juga: Sudah Mulai Membusuk, Sesosok Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Cileueur Ciamis

“Nah, berinisial AJ tersebut, bukan sebagai pengurus yayasan atau sekertaris. Jelasnya, itu tidak terlibat dan tidak terdaftar di akte notaris,” aku Ustadz Azis.

Dia menambahkan, hanya ada satu keganjilan kenapa seolah-olah AJ yang bersikeras untuk mau seolah-olah dia tuh sebagai pembina dan pengawas. Bahkan, seolah ingin mendominasi bahwa yayasan itu punya beliau. “Makanya dalam hal ini kami bingung,” pungkas Ustadz Azis.

Baca Juga:  Tiga Cara Mengatasi Efek Negatif di Tempat Kerja

Baca Juga: Sapu Bersih 5 Laga Seri Kedua Liga 1, Robert Alberts Liburkan Pemain Persib

Baca Juga: Nah Lho! Denny Sumargo Dituding Buat Konten Saat Kunjungi Makam Vanessa Angel

Terpisah, Pimpinan Yayasan Ghafururrahim Sukaresmi Cianjur, Ustadz Arifin Jayadiningrat mengatakan, ada sekitar 13 orang membenarkan adanya rapat internal keluarga. Dan, itu hanya dua orang yang tidak menandatangani (Az dan DI) dan keduanya ada di dalam rapat tersebut.

“Langkah AS dan DI terus menebar fitnah kemana-mana. Saya hanya diam,” papar Arifin, saat dikonfirmasi langsung, sore.

Kemudian, masih ujarnya, diam-diam AS membuat Akte YGR yang baru, pada tangg 21 Agustus 2021. “Itu jelas melanggar aturan,” bilang dia.

Hal sama masih tutur Ustadz Arifin, maka akan ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, untuk pembatalan akte tersebut, semua masih dalam proses pengadilan.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Akui Main Ponsel Sebelum Kecelakaan, Apakah Akan Jadi Tersangka?

Baca Juga: Pulang dari Luar Negeri, Ridwan Kamil Tengah Jalani Karantina Tiga Hari

“Saya memikirkan pengasuhan anak-anak. Bukan soal hak tanah bangunan. Hak asuh anak sudah hampir 12 tahun,” aku Arifin.

Baca Juga:  Wakil Ketua Rijalul Ansor Jabar Habib Abdullah Hadiri Acara Mauilid di Siak, Ini Pesannya

Nomor satu, Ustadz Arifin menyambungkan, itu anak-anak dulu, enam bulan anak asuh tertekan, terintimidasi, terdzolimi. Itu dibawah kekuasaan DI dan AS selama ini. “Saya mau evakuasi gagal. Karena ada dugaan aparat justru dukung AS. Dan, itu punya bukti nanti bisa gugat bila mau,” tegasnya.

Baca Juga: Nah Lho! Denny Sumargo Dituding Buat Konten Saat Kunjungi Makam Vanessa Angel

Baca Juga: Sapu Bersih 5 Laga Seri Kedua Liga 1, Robert Alberts Liburkan Pemain Persib

Lebih lanjut Ustadz Arifin menyampaikan, anak-anak tertindas. Artinya, dibiarkan. Padahal, sudah kirim surat resmi. “Maka saya turun tangan langsung evakuasi hari Kamis pagi dengan terpaksa,” pungkasnya.

Dia menuturkan lagi, intinya janganlah mudah mempercayai dusta, dan isu lain lagi anak-anak dipaksa milih dirinya. Ini fitnah dan isunya anak damai dan lebih suka dengan AS mereka gak mau dievakuasi oleh Arifin.

“Nah, itu dusta bohong. Makanya selamatkan anak-anak,” bilang Ustadz Arifin.

Di menambahkan, bahkan pihaknya ke Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur sudah saya kirim surat kepolisian juga. Dan, tidak tahu gerakan apa lagi. “Karena tidak ada perubahan sama sekali sampai saat ini,” tutup Ustadz Arifin. (Mul)