Tidak Ada dalam Pembahasan DPRD Jabar, Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 Besutan Ridwan Kamil Dipertanyakan

JABARNEWS | BANDUNG – Pembangunan Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 baru-baru ini menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merubah Monumen Gasibu menjadi Monumen Covid-19. Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 dianggap akan menjadi sejarah perjuangan Indonesia, khususnya Jabar selama pandemi Covid-19.

Namun, Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 disebut tidak masuk dalam proses penganggaran di DPRD Jabar. Tetapi yang tercantum di dalam perubahan anggaran tersebut yaitu revitalisasi Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.

Baca Juga: Semakin Parah! Banjir di Serdang Bedagai Rendam Lebih dari 5.000 Rumah

Baca Juga: Ini Tandanya Jika Pacar Kalian Sedah Berbohong

Bahkan, DPRD Jabar mengaku bahwa Pembangunan Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 tidak masuk dalam pembahasan di DPRD Jabar.

“Tidak pernah ada pembicaraan tentang pembangunan Monumen Covid-19 di dewan (DPRD Jabar),” kata Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady melalui sambungan telepon, Kamis 4 November 2021.

Baca Juga:  Draft RUU Pemilu Dinilai Halangi Ridwan Kamil dan Anies Baswedan

Baca Juga: Sarana Lengkap! Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai Karapyak, Pemkab Pangandaran Sediakan Kolam Renang

Baca Juga: Yuk Simak Cara Usir Lalat di Rumah Dengan Bahan Alami

Sebagaimana diketahui, Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 yang saat ini dalam proses penyelesaian, direncanakan akan diresmikan pada 10 November mendatang oleh presiden Joko Widodo.

Daddy menyampaikan, Pemprov Jabar bersama DPRD di Badan Anggaran (Banggar) pernah membahas Anggaran untuk revitalisasi Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.

Menurutnya, saat pembahasan pun tidak ada pembicaraan anggaran yang diperuntukkan untuk membangun monumen pahlawan Covid-19 yang berada di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa di Jl. Surapati, Kota Bandung.

Baca Juga:  Rakor Ditjen PPKTRans Bahas Resettlement di Jawa Barat

“Kalau ada ada yang mengakui bahwa anggaran pembangunan monumen Covid-19 sudah disetujui dewan (DPRD Jabar) tidak mungkin karena 2019 belum ada Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 November 2021: Ada yang Baru Selesai dari Masalah Keuangan

Baca Juga: Pembangunan Kecamatan di Kota Bogor akan Dianggarkan Rp300 Miliar, Ini Penjelasnnya

Daddy menyatakan, pandemi Covid-19 di Indonesia Indonesia baru ada pada Maret 2020. Maka tidak mungkin anggran bisa di eksekusi tanpa tercantum dalam APBD.

“Jadi tidak boleh ada penggunaan anggaran diluar Nomenklatur yang tertera dalam APBD, Misal, anggaran awal untuk revitalisasi momentum Gasibu ya buat Gasibu bukan untuk pembangunan monumen Covid-19,” paparnya.

Baca Juga: Waduh! Kasus DBD di Kabupaten Ciamis Naik, Sudah Ada Korba Jiwa

Baca Juga:  AMSI Jawa Barat Minta Media Massa Bijak Gunakan Medsos sebagai Sumber Berita

Baca Juga: Ditangap Polisi, Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Mengaku Dapat Barang Haram dari Bandar di Lapas Banceuy

Diberitakan sebelumnya, perwakilan dari Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jabar, M Sulfan Matauch dalam audiensi dengan Aliansi Nano Jabar dan Komisi IV DPRD Jabar mengatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan monumen tersebut anggaran murni tahun 2020 dan pengajuannya tahun 2019 saat belum ada pandemi Covid-19.

“Awalnya memang bukan monumen Covid-19 tapi gerbang selayang pandang. Tujuannya untuk bisa melihat secara fokus ke monumen perjuangan Rakyat Jawa Barat,” ujar Sulfan.

“Anggaranya pun bukan 90 miliar seperti yang diributkan. Tapi yang pencariannya hanya 16 miliar dengan penambahan CSR ratusan juta untuk hal-hal lainnya,” tandasnya.***