JABARNEWS | BANDUNG – Selama bulan Ramadhan 1443H/ 2022 M, Pemda Provinsi Jawa Barat khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar memberlakukan jam kerja para Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil.
Selengkapnya di Youtube JabarNews Channel atau bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com.***