Kejari Purwakarta Panggil Puluhan Kepala SMP

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Setidaknya sekitar 80 Kepala SMP di Kabupaten Purwakarta dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Pemanggilan tersebut menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan pada Pengadaan Model Pembelajaran Virtual Interaktif SMP (Banprov 2014) dengan anggaran mencapai Rp.10 miliar.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Sebut Kawasan dan Masjid Al Jabbar Dibuka 1 Ramadan 1444 Hijriah

“Dalam beberapa hari ini kita sudah minta keterangan dari pihak sekolah yang menerima bantuan tersebut. Setidaknya ada sekitar 80 sekolah yang akan kita mintai keterangannya,” kata Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir, SH, MH kepada awak media, Kamis (20/09/2017).

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Warung di Nyalindung Sukabumi Diringkus

Edy menjelaskan dalam meminta keterangan, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah ahli dari Bandung. Yaitu untuk memeriksa alat-alat yang diterima sekolah.

“Dari keterangan sementara ini pihak sekolah menyatakan sudah menerima bantuan tersebut,” jelas Edy.

Untuk diketahui, bersumber dari Pokja Tahap I Pusat Layanan Pengadaan (PLP) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kejari Bandung Musnahkan Ribuan Barbuk Perkara Narkotika & Pidana

Kegiatan pengadaan model pembelajaran virtual interaktif SMP (banprov 2014) dan pekerjaan pengadaan model pembelajaran virtual interaktif SMP pada Disdikpora Kabupaten Purwakarta tahun 2014 lelangnya dimenangkan oleh CV. Karya Cipta Sarana. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat