Badan Pengawas Ketenagakerjaan Jabar Surati PT. Jaco Nusantara Mandiri

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, berikan surat terkait rencana pemeriksaan ke PT. Jaco Nusantara Mandiri atas laporan penahanan ijazah terhadap mantan karyawannya.

“Saya kirim surat saja, disitu kita dikaitkan dengan undang-undang nomor 3 tahun tahun 51 tentang perburuhan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan ketenagakerjaan itu bersifat rahasia,” kata Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Elia Niati saat dihubungi jabarnews.com, Kamis (11/01/2018).

Baca Juga:  30 Mitra Jawa Barat Siap Umroh Bareng Grab

Ia menyampaikan terkait permasalahan tersebut pihaknya hanya akan mempublikasikan terkait persoalan penahanan ijazah saja.

“Kami dari pengawasan hanya akan mengemukakan mengenai permasalahan yang mengenai penahanan ijazah,” terangnya.

Baca Juga:  Dipercaya Dapat Mencegah Jerawat, Berikut Manfaat Gula Merah

Lebih lanjut, Ia menegaskan jika surat itu tidak diindahkan pihaknya akan melakukan tahap selanjutnya, yakni proses pembinaan.

“Apabila mau melanggar Ketenagakerjaan dan perusahaan pun tidak memperbaiki dengan baik atau dengan yang kita harapkan itu akan ada proses pembinaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Peduli Kemanusiaan, ICMI Orwil Jabar Bantu Korban Banjir di Bekasi dan Subang

Laporan: Teddy Permana