Kapolres Purwakarta: Isu Penyerangan Ulama Hoax

JABARNEWS | PURWAKARTA – Isu orang gila yang melakukan kekerasan terhadap ulama di sejumlah daerah termasuk di Purwakarta telah menyeruak. Beberapa hari lalu saja, seorang ulama Pondok Pesantren Al Aqtob, Desa Cianting, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, KH. E Muhyiddin Abdul Jabar atau Ustad Rawing mendapatkan ancaman penganiyayan dari media sosial Facebook.

Baca Juga:  Kejari Geledah Kantor Disdikbud Subang, Usut Dugaan Pungli

Berkaitan dengan isu tersebut, Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani, telah membuat sejumlah kebijakan untuk mengatasi hal tersebut.

“Polres Purwakarta melakukan tindakan persuasif, preventif, dan represif terkait isu tersebut,” ungkap Kapolres Purwakarta, Rabu (14/2/2018).

Baca Juga:  Atlet Inkanas Dominansi Raihan Juara Dalam O2SN Tingkat Kabupaten Purwakarta

Dedy menjelaskan, dirinya telah memerintahkan seluruh anggota Polisi khususnya Babinkamtibmas untuk turun langsung dalam mengamankan sejumlah pesantren berserta para ulama.

“Seluruh anggota sudah diperintahkan untuk mengamankan pesanteren dan para kyai,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

Selain itu, mobil patroli polisi juga akan disiagakan dan selalu mengotrol keadaan sejumlah pesanteran.

Sementara itu, khusus kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta, Kapolres Purwakarta mengimbau agar tidak termakan berita hoax yang banyak menyebar ke medsos. (Gin)