Daerah

Panwaslu Ciamis Yakin Paslon Patuhi Aturan

×

Panwaslu Ciamis Yakin Paslon Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIAMIS – Ketua Panwaslu Ciamis, Uce Kurniawan, menegaskan, terjadi penurunan pelanggaran pada tahapan kampanye Pemilihan Bupati Ciamis. Untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak ditemukan pasangan calon (Paslon) yang melanggar aturan KPU.

Baca Juga:  Minimalisir Dampak Negatif Teknologi Digital, Uu Ruzhanul Ulum Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

“Itu berdampak pada kondusivitas tahapan kampanye. Semuanya berjalan aman,” kata Uce, Kamis (8/3/2018).

Disebutkannya, mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pelanggaran dan kondusivitas Pilkada 2018, hingga kini tidak ditemukan gambar paslon yang melanggar aturan. Pemasangan APK, lanjutnya, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU Ciamis.

Baca Juga:  Kematian Anggota Polisi Timbulkan Kejanggalan, Polres Tasikmalaya Lakukan Autopsi

“Saya yakin, paslon dan tim kampanyenya sudah sadar dan mengerti bagaimana cara pemasangan APK yang sesuai aturan,” tandas Uce. (Des)

Baca Juga:  Sepanjang 2021, BNN Jabar Ungkap Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba, Termasuk Dua Sindikat Berskala Nasional

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan