Polisi Razia Titik Rawan Peredaran Miras Oplosan

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Tim Sabhara Polres Kabupaten Tasikmalaya gelar razia ke sejumlah titik rawan peredaran miras oplosan. Razia bertujuan untuk menekan dan memberantas peredaran miras oplosan.

Kasat Sabara Polres Kab. Tasikmalaya, AKP Ali Munanggar, mengatakan, razia ini dilakukan mulai dari Kecamatan Singaparna, Leuwisari, sampai ke Kecamatan Padakembang.

Baca Juga:  Dipecat Secara Tidak Hormat oleh Mendagri, Begini Respon Yana Mulyana

“Kami hanya temukan delapan botol miras jenis anggur merah dan alkohol yang diduga digunakan sebagai bahan oplosan miras,” kata AKP Ali, Selasa (10/4/2018).

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

Ali mengatatakan, selain dari tiga titik itu, Polres sering lakukan razia miras ke wilayah Tasikmalaya Selatan. Pasalnya, tingkat peredaran miras di wilayah Selatan itu masih cukup banyak.

Baca Juga:  Hujan Angin, Foodcourt di Bandung Barat Ambruk

“Razia ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk antisipasi kesetiap masyarakat supaya tidak terjadi korban jiwa lagi,” pungkasnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat