Wakapolri Sebut Kasus Novel Ada Kemajuan

JABARNEWS | JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terus diusut kepolisian. Kemajuan ini juga turut dibantu dengan banyaknya pihak yang menolong memantau kaus ini.

“Langkahnya semakin progresif saya rasa,” ucap Syafruddin di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat seperti dikutip dari detik, Minggu (15/4/2018).

Baca Juga:  Ketum FOKDEM: Pengurus Terus Tingkatkan Intelektualitas

Syafruddin mengatakan Polda Metro Jaya yang menangani langsung kasus itu masih terus berkoordinasi dengan KPK. Selain itu, berbagai pihak seperti Komnas HAM hingga Ombudsman turut memantau.

“Karena sekarangkan yang menangani bukan hanya Polri. Semua sudah masuk. Teman-teman KPK sudah bergabung, Ombudsman sudah bergabung, DPR bergabung, Komnas HAM sudah memantau. Jadi semua,” kata Syafruddin.

Baca Juga:  Soal Kelangkaan MinyaKita, Ini Kata Wali Kota Bandung

Soal dorongan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF), Syafruddin tak bicara banyak. “Itu bukan domainnya Polri,” imbuh Syafruddin.

Teror air keras pada Novel itu terjadi setahun yang lalu tepatnya pada 11 April 2017. Hingga kini, pelaku atau bukti kuat yang mengarah ke terduga pelaku masih belum didapatkan.

Baca Juga:  TNI AU Buka Penerimaan Anggota Pasukan Elit, Ini Syaratnya!

Novel dalam blak-blakan kapada media beberapa waktu lalu mengaku semakin pesimistis dengan pengusutan kasusnya itu. Selain itu, Novel juga menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penuntasan kasus tersebut. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat