Daerah

Polsek Jalancagak Ciduk 4 Pelaku Curas

×

Polsek Jalancagak Ciduk 4 Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Empat orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk Unit Reskrim Polsek Jalancagak, Subang, Selasa ( 22/5/2018).

Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Villa Cempaka, di Dusun Ciater, Desa/ Kecamatan Ciater, Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Kini keempat warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat ini dalam pemeriksaan.

Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni, melalui Kapolsek Jalancagak, AKP H Mashar Junaedi, membenarkan tersangka yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Aam Alamsyah asal Garut yang sedang menginap di Villa Campaka sepekan lalu, tepatnya Selasa (15/5/2018).

Baca Juga:  Duh, Sudah 20 Tahun Pasangan Lansia di KBB Tempati Gubuk Reyot

“Dari para tersngka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata air softgun dan kendaraan roda 4 serta handphone milik korban dan milik tersangka,” ujarnya.

Dalam melakukan aksinya para pelaku yakni Fachriza Prata Aria (30), Riki Robiansyah (32), Yosep Intana (40), dan Ari Frima (31) tiba-tiba masuk, lalu memukuli dan menginjak-injak serta menodong korban dengan sepucuk senjata (air softgun). Kemudian, menutupi kedua belah mata dengan lakban dan memberogolnya.

Baca Juga:  Delegasi Kongres Pemda se-Asia Timur Terkesan dengan Sejarah dan Seni di Jabar

“Usai melumpuhkan korban mereka pun mengambil dompet yang berisikan uang sebesar Rp 1.500.000, KTP, SIM C a.n. korban, STNK sepeda motor Yamaha Jupiter, tas kain merk Polo berikut dua handphone milik korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Emak-emak di Purwakarta Diedukasi Polisi, Apa Tujuannya?

Korban pun melaporkan kejadian ini ke pemilik villa dan Polsek Jalancagak, hingga akhirnya pada Selasa (22/5/2018), polisi berhasil menangkap semua tersangka di daerah Lembang dan Pasteur Kota Bandung.

“Barang bukti yang diamankan berupa Toyota Avanza warna silver, borgol, lakban, handphone milik korban dan tersangka serta airsoftgun,” sebutnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan