Soal Kalapas Sukamiskin, Menkumham Yasonna Diminta Mundur

JABARNEWS | JAKARTA – Tertangkapnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dianggap sebagai kegagalan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Yasonna diminta mundur dari posisinya karena harus bertanggungjawab.

“Menurut saya salah satu pihak yang paling bertanggungjawab adalah Menteri Hukum dan HAM yang saya yakin sejak lama telah mengetahui rahasia publik tersebut. Namun tidak pernah ada tindakan nyata. Saya kira bukan cuma sekadar dicopot, yang bersangkutan perlu diminta keterangan juga,” jelas Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak seperti dilansir vivanews.com.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika: Sampai Hari Ini, Kabupaten Purwakarta Zona Oranye

Dahnil mengatakan, seharusnya Menkumham Yasonna bisa dimintai keterangannya terkait dugaan ada lobi-lobi napi yang meminta fasilitas sesuai keinginan napi. Karena persoalan ini, menurutnya sudah menjadi rahasia umum sejak lama. Namun tidak dilakukan pembenahan.

Baca Juga:  Deposit Uang Kas Pemkot Sesuai Mekanisme

“Karena rata-rata napi koruptor yang dipenjara di sana punya pengaruh politik dan birokrasi yang kuat. Dengan begitu Pak Menkumham bisa menjelaskan kepada publik, dan membongkar pratik mafia lapas yang selama ini meresahkan dan mengangkangi hukum kita,” ujar Dahnil.

Baca Juga:  Event Pesona Kreativitas Efektif Dorong Motivasi Dan Bakat Pelajar

Sebagai aktivis anti korupsi, Dahnil menyindir Lapas Sukamiskin sebagai rumah dan kantor baru yang aman bagi napi koruptor. Namun selama ini, memang belum ada tindakan nyata.

“Mudah-mudahan kali ini KPK bisa membongkar semua praktik fasilitasi dan suap menyuap di sana,” katanya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat