Penyegelan Cagar Budaya, Pemilik Rumah: Hanya Ingin Kokohkan Bangunan

JABARNEWS | BANDUNG – Pemilik rumah cagar budaya rumah kembar di Jl. Gatsu, Kel Burangrang, Kec Lengkong, Kota Bandung, Rico Heryadi, mengaku tidak akan mengubah bangunan rancangan Presiden RI pertama, Ir. Soekarno.

“Tidak mengubah bentuk, kita juga tahu kok. Ini kan rancangan Soekarno,” aku Rico saat datang menghampiri Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, yang tengah menyaksikan penyegelan, Senin (23/7/2018).

Baca Juga:  Oded : PNS Harus Netral Dalam Pilkada

Pengakuannya, ia hanya ingin memperbaiki dan memperkokoh bangunan tersebut.

“Kita ingin perbaiki, dikokohkan, bangunan lama kan ini, sayap apa segala macamnya, ” ujar Rico singkat dan meminta wartawan meminta penjelasan ke Dinas saja.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini

Sementara itu Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen, mengaku mendapat laporan cagar budaya itu dirusak dari tim ahli cagar budaya (TACB) Kota Bandung pada Jumat (20/6/2018).

Hari Sabtu, pihaknya langsung meminta mandor proyek menghentikan pembangunan dan pemanggilan namun tidak digubris dan hanya ditemui kuasanya saja.

Baca Juga:  Pengendara Motor Di Cirebon Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

“Ada Perda Cagar Budaya yang mengatur dan nanti mereka seperti apa sanksinya ada disana. Infonya mereka ingin menjadikan tempat tinggal kalau nanti jadi komersil harus ada ijin usaha dan sebagainya,” tegas Zul. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat