Operasi Libas Lodaya: Polisi Ciduk 60 Pelaku Curat, Curas, Dan Curanmor

JABARNEWS | BANDUNG – Demi memperketat pengamanan jelang Asian Games 2018 yang akan digelar pada Agustus mendatang, Polrestabes Bandung menggelar Operasi Libas Lodaya pada tanggal 10-19 Juli lalu.

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil meringkus setidaknya 60 tersangka dari 43 kasus berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga:  Survei: Kepuasan terhadap Jokowi Meningkat, Kegagalan Penanganan Covid-19 Salah Anies

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, mengatakan, dari kasus-kasus hasil Libas Lodaya, kebanyakan adalah kategori street crime yang terdiri dari 32 tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 23 tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan 5 tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Baca Juga:  Tiga perusahaan Pelanggar PPKM Darurat di Majalengka Didenda Rp15 Juta

“Dalam operasi ini juga disita sejumlah barang bukti dari para tersangka, yaitu 20 unit kendaraan roda dua, 4 laptop, 5 bilah pisau, 16 unit telepon genggam, 1 buah kalung, dan uang tunai Rp. 150.000,” kata Kapolrestabes, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/7/2018).

Baca Juga:  Wakil Walikota Bandung Besok Kunjungi Kampus UIN

Dikatakannya, modus operandi pelaku antara lain pepet, tendang korbannya, dan tidak jarang melukai para korban serta mengambil barang-barangnya.

“Barang-barang yang kita sita ada Handphone, kendaraan bermotor, dan lainnya sehingga mereka harus mempertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat