Disdukcapil Cimahi Geber Program KIA

JABARNEWS | CIMAHI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terus menggeber program kependudukan tentang kartu identitas anak (KIA). Hingga saat ini, sudah 41 ribu anak atau pencapaiannya sudah 35 persen anak-anak di Kota Cimahi yang memiliki KIA.

Total keseluruhan anak-anak yang menjadi target KIA ini sebanyak 118 anak. Proses pembuatannya pun mudah dan cepat.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, M. Suryadi mengatakan, proses pembuatan KIA sangat mudah. Bahkan, prosesnya cepat karena bisa selesai dalam waktu sehari saja.

Namun, ia mengingatkan, jika proses pembuatannya ingin cepat selesai, pemohon atau orangtua anak diharapkan melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Beras dan Bansos Tunai Mulai Disalurkan kepada 300 Ribu Warga Cianjur

Sehingga akan memudahkan petugas untuk mengerjakannya. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi di antaranya, akta kelahiran dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Untuk anak usia bawah lima tahun, tidak perlu memakai foto.

Sementara anak di atas enam tahun diwajibkan menggunakan foto. Untuk lebih mempercepat prosesnya, Disdukcapil menyediakan alat foto.

“Tentunya untuk pelayanan masyarakat harus diutamakan, tapi kita juga minta kerjasamanya agar para pemohon sudah jauh hari mempersiapkan persyaratannya,” ujarnya seperti dikutip Jabar.Pojoksatu.com.

Suryadi menambahkan, KIA diperlukan untuk mempertegas status identitas anak yang memiliki hak konstitusional sebagai warga negara Indonesia, bahkan sejak dini. Itu sudah diatur dalam Undang-undang, bahwa semua warga negara harus memiliki kartu identitas, termasuk anak-anak.

Baca Juga:  STIKes Budi Luhur Cimahi Siap Berkontibusi pada Pemerintah dan Masyarakat

“Kalau usianya 17 tahun ke atas, itu punya KTP. Tapi kalau usianya 17 tahun kurang sehari saja, itu masih mendapatkan KIA. Ini program nasional,” tegasnya.

Menurut dia, memiliki KIA banyak manfaat yang bisa diperoleh. Misalnya, ketika anak sedang tidak didampingi anggota keluarganya, maka bila terjadi suatu hal yang tidak disangka atau anak hilang, akan mudah untuk menelusuri dari mana anak tersebut berasal.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Nyatakan Gang Apandi Jadi Status Quo

Sementara itu, Walikota Cimahi, Ajay M. Priatna berharap, dinas terkait bisa semakin memperbaiki pelayanan dan sosialisasi terkait pembuatan KIA kepada masyarakat. Jangan sebatas seremonial saja. Tapi, manfaatnya harus bisa dirasakan seluruh masyarakat khususnya d Kota Cimahi.

“jelas, sosialisasinya masih perlu ditingkatkan. Harus mau jemput bola untuk terus meningkatkan pembuatan KIA bagi anak-anak,” pungkasnya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat