Sajabar

Lapas Majalengka Over Kapasitas

×

Lapas Majalengka Over Kapasitas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B di Majalengka dinilai terlalu sempit dan over kapasitas. Saat ini tercatat 276 penghuni di Lapas itu, sementara luas Lapas hanya 4.000 meter persegi. Idealnya lapas di kota angin ini harus mencapai 3 hektare, supaya bisa menampung para penghuninya.

Baca Juga:  Pentahelix, Lima Unsur Kekuatan Pembangunan Di Jawa Barat

Pernyataan itu ditegaskan Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Krismono Bc, saat berkunjung ke Lapas Majalengka, Kamis (6/9/2018) sore. Pihaknya akan segera menindaklanjuti mengenai hal tersebut kepada pemerintah daerah.

“Idealnya standar di Lapas Kelas II B Majalengka ini luasnya mencapai 3 hektare. Kalau hanya seluas 4.000 meter persegi itu hanya cukup menampung untuk 84 orang saja.” ungkap Krismono.

Baca Juga:  Meski Listrik Padam, Pelayanan Tol Palikanci Tetap Prima

Dia menambahkan, dengan jumlah penghuni Lapas yang mencapai 276 orang, pihaknya menilai sudah terlalu berlebihan dan jika dibandingkan dengan luasnya hal ini dinilai terlalu sempit. Selain itu, mengurangi tatanan nilai dan kurang menelurkan hak asasi manusia.

Baca Juga:  Puluhan Sopir Bus Di Deli Serdang Ditest Urine, Dua Dinyatakan Positif

“Oleh karenanya kita akan coba koordinasikan, supaya diperluas Lapas ini. Kita harus menuju sikap profesional, akuntabel, sinergi, transfaran, serta inovatif (Pasti),” tandasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan