KPU Subang Temukan 1500 Data Ganda Hak Pilih

JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menemukan data ganda sekitar 1500 hak pilih.Data ganda tersebut dalam upaya menyusun Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).

Komisioner Divisi Program, Data dan informasi KPU Kabupaten Subang, Suryaman menjelaskan, data ganda tersebut meliputi data ganda antar kabupaten dan data antar provinsi.

Baca Juga:  Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cimahi, Soal Motif Tengah Didalami

Penyebab data ganda tersebut kata Suryaman, diperkirakan ialah ketika warga pindah tidak melakukan pendataan kepindahan secara benar.

“Misalnya dia pindah dari Sukabumi (dia) tidak mengurus kepidahan di sini (Subang). Jadi di datanya di sini masih ada,” kata Suryaman, saat dihubungi, Kamis (25/10)

Baca Juga:  Karena Masalah Keluarga, Kades Sukasono Mundur

Kata Suryaman, untuk memperbaikinya pihak KPU telah melakukan konfirmasi antar operator KPU untuk memastikan data yang ganda.

“Kita melakukan konfirmasi dengan operator untuk memastikan apakah data di sana benar ada,” ungkapnya.

Menurutnya, DPTHP adalah upaya melindungi Hak Pilih yang dilaksanakan oleh KPU Kab Subang melalui Program Gerakan melindungi Hak Pilih (GMHP) yang berlangsung sampai 28 Oktober 2018.

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Cimahi Minta Peserta 56 Tahun Segera Cairkan JHT, Baca Infonya Disini

“Perbaikan data akan dilakukan hingga pertengahan Nopember 2018 yang untuk kemudian diumumkan hasilnya,” tutupnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat