Daerah

Lagi, TKI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati Di Arab Saudi

×

Lagi, TKI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati Di Arab Saudi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Nyaris senasib dengan Tuti, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi, yakni Eti Binti Toyib warga Blok Cikareo RT 01, RW 02, Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, juga terancam hukuman mati.

Berdasarkan informasi dari lembaga Migran Care, saat ini, Eti tengah menjalani hukuman penjara sejak tahun 2002, setelah diduga kuat membunuh majikannya dengan racun yang dimasukkan ke dalam makanannya, pihak aparat di sana langsung menangkapnya.

Baca Juga:  Tanam Paksa AGB di Kebun Ubi, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Aktivis Migren Care, Anis Hidayah mengatakan yang paling penting adalah bagaimana pemerintah mengupayakan agar nasib Eti tidak seperti Tuti. Saat ini, ada semacam dispensasi dengan tidak melakukan hukuman mati untuk Eti, yakni harus membayar diyat atau denda.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Ini Harapan Moeldoko kepada DPRD

“Namun harus bayar diyat atau denda, jumlahnya memang berubah karena ada upaya-upaya pembelaaan. Awalnya diyat yang ditawarkan mencapai Rp 103 miliar‎,” ungkap Anis, saat diwawancara sejumlah rekan jurnalis, usai berkunjung ke rumah Tuti.

Anis menambahkan, upaya-upaya pembelaan itu, untuk membayar diyat memang saat ini turun menjadi Rp 18 miliar. Dalam hal ini, pemerintah harus terus mengupayakan supaya nasib Eti, tidak berujung seperti Tuti.

Baca Juga:  Sepekan Terakhir, Permintaan Penyemprotan Disinfektan di Cianjur Meningkat, Ini Kata PMI

“Dia (Eti, Red) harus diperjuangkan, bagaimanapun juga, kejadian eksekusi mati terhadap almarhumah Tuti, jangan sampai menimpa TKI lainnya,” ungkapnya. (Rik)

‎Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan