JABARNEWS │ BEKASI – Seorang pria berinisial RDS di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria berusia 25 tahun itu tega menghabisi istrinya sendiri berinisial NAS dengan cara mencekik lehernya.
Namun dalam pengakuannya, RDS mengaku wanita berusia 27 tahun yang dinikahinya itu meninggal dunia akibat keselek usai makan bakso. Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka di Pegaburan Kabupaten Bekasi , Jawa Barat, pada Jumat (5/5/2023) lalu.
Kepada penyidik kepolisian, RDS mengaku nekat melakukan perbuatan kejinya itu karena kesal sang istri kerap meminjam uang tanpa sepengetahuan dirinya. Setelah sebelumnya terjadi cekcok, RDS pun nekat mencekik leher istrinya itu pada pukul 07.30 WIB.
Atas perbuatannya tersebut, RDS pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyadhi mengatakan, kejadian berawal saat RDS bertengkar hebat dengan NAS. Korban pun memutuskan hendak pergi dari rumah bersama anaknya.