Kantor DPMD Dirusak Komplotan‎ Tak Dikenal

JABARNEWS | MAJALENGKA – Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka dirusak komplotan tak dikenal. ‎Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku diduga berjumlah tujuh orang. .

Kapolsekta Majalengka, AKP Kustadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan melakukan pengembangan kasus dalam peristiwa ini. Namun pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi dan informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Fogar Nilai Pergantian Plt Kadisdik Garut, Tak Cukup

“Peristiwa pengrusakan terjadi sekira pukul 10.40 WIB, pagi menjelang siang. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, orang yang merusak diperkirakan berjumlah 7 orang,” ungkapnya, Senin (12/11/2018).

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Geber Atasi Penyakit LSD, Caranya Dengan Ini

Kapolsek menambahkan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Jika melihat UU, maka para pelaku pengrusakan terjerat pasal 170 KHUPidana dengan ancaman hukuman 3 sampai 5 tahun.

“Hanya kerugian materil, yang diperkirakan mencapai Rp. 30 juta. Yang rusak kaca ruang lobby,” ujarnya.

Baca Juga:  Sebanyak 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Kantongi Izin, Ini Data dari Kemenag

Sementara itu, Kepala DPMD Kab. Majalengka, Dedi Rahmadi mengatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait adanya pengrusakan kantor tersebut, karena sedang dinas luar. ‎Namun ia mengaku kaget. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat