Duh Koruptor Tak Habis-habis … Giliran Sekda Pemkab Tasikmalaya Ditahan Gara-gara Tilep Dana Bansos

JABARNEWS | BANDUNG – Sekda Pemkab Tasikmalaya, Abdul Kodir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos dan hibah Kabupaten Tasikmalaya oleh Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Kini, Abdul Kodir ditahan di Mapolda Jabar.

“Iya, tadi sore (Kamis, 15 November 2018) resmi ditahan. Besok selengkapnya akan diekspos di Polda Jabar,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi, dikutip tribunjabar.com, Jumat (16/11/2018).

Baca Juga:  Ajak Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Pemkot Bandung Ujicoba TMB 'Gope'

Sekda Tasikmalaya sebelumnya sempat diperiksa penyidik pada 1 Oktober 2018 di Mapolda Jabar.

Dalam kasus itu, dugaan awal penyidik menemukan pemotongan dana bagi penerima hibah senilai Rp 3,4 miliar. Akibat perbuatan itu, ada kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Tiga Jenis Makanan Ini Tak Pengaruhi Berat Badan Walau Banyak Dikonsumsi

Dari delapan badan hukum berupa yayasan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya yang menerima hibah mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 250 juta, diduga dipotong dari Rp 97,5 juta hingga Rp 225 juta dengan total Rp 1,2 miliar.

Baca Juga:  Waduh! Belasan Karyawan BSK Gekbrong Cianjur Positif Covid-19

Dana hibah yang berasal dari APBD Tasikmalaya sendiri diteken oleh Bupati Tasikmalaya saat itu dijabat oleh Uu Ruzhanul Ulum. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat