Pasundan

Korban Tewas Tsunami Selat Sunda Diberi Santunan Rp.15 Juta

×

Korban Tewas Tsunami Selat Sunda Diberi Santunan Rp.15 Juta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | LAMPUNG – Korban tsunami Selat Sunda akan mendapat santunan sebesar Rp.15 juta.

“Santunan yang diberikan, satu orang Rp. 15 juta. Saat ini, kita masih mendata berapa orang yang meninggal dan berhak mendapatkan santunan untuk ahli warisnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani saat mengunjungi kawasan terdampak tsunami di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Selasa (25/12/2018).

Baca Juga:  Kecelakaan di KM 77 Tol Cipularang, Seorang Meninggal Dunia dan Puluhan Luka

Menurutnya, korban tewas tsunami saat ini tercatat ada 429 orang korban tewas. Jumlah korban tewas diperkirakan akan terus bertambah karena penyisiran masih terus dilakukan Tim SAR gabungan.

Dikutip laman cnnindonesia.com, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan langkah tanggap darurat selama satu pekan. Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang setelah satu pekan dijalankan.

Baca Juga:  Umuh Muchtar di Usia 73 Tahun: Saya Akan Tetap Kawal Persib Tetap Juara

Puan, Agus, Nila Moeloek, dan Basuki juga mengunjungi posko pengungsian para korban dan posko tanggap darurat di Desa Way Muli.

Dalam kunjungannya itu, Puan Maharani sempat berbincang-bincang dengan korban dan menyerahkan bantuan berupa uang secara simbolis kepada empat orang korban yang terkena dampak bencana gelombang tsunami.

Baca Juga:  Soal Aturan Atribut Seragam, Disdik Jabar Pastikan Ikuti SKB Tiga Menteri

Puan mengatakan sementara ini pemerintah masih menunggu data dan masukan dari pemerintah daerah mengenai sarana dan prasarana yang rusak. Nantinya Kementerian PUPR akan membantu perbaikan atau pembangunan rumah yang rusak berat. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan